Selasa, 31 Januari 2012

Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit (DUPAK)

Temen2 pastinya dah tau kan, sehari2 aktifitasku kerjaku adalah sebagai PNS dan business woman *hihihihi, super pede*. Nah ......., sebagai PNS neh, peraturan di kantorku, pegawai harus memiliki jabatan fungsional. Secara mantabz dan yakin, aku pilih fungsional PENELITI, sodara2 *teriak pake TOA*, wakakakaka, tertawa bahagia ^_^

Setelah pada bulan September - Oktober 2011 yang lalu aku ikut Diklat Fungsional Peneliti Tingkat Pertama di Pusbindiklat LIPI Cibinong, mulai deh aku mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk DUPAK (Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredit), bukan dupak=ditendang lho.

Trus apa donx isi DUPAK itu????? Isinya adalah segala rupa aktifitas kerjaku, yang terkait dengan penilaian fungsional peneliti. Berbagai macam informasi bagi temen2 yang ingin mengajukan DUPAK, bisa diliat disini ya. Untuk menjadi seorang peneliti, harus donx memiliki yang namanya KEPAKARAN, bisa tuh milih2, mikir, shalat istikharah dulu untuk menentukan, mana seh yang sesuai dengan hati nurani *jiyaaahhhh*, wakakaka, maksudnyah, pilihlah sesuai dengan minat, latar belakang pendidikan, kondisi instansi, de el el ^_^

Trus bagaimana donx penilaian seorang peneliti itu????? Secara singkat ya aku jelasin, setiap jenjang peneliti, yang dimulai dari peneliti pertama, peneliti muda, peneliti madya dan peneliti utama memiliki syarat harus mempunyai POIN tertentu untuk bisa mencapai jenjang2 tersebut. Saat ini Alhamdulillah aku sedang mengajukan diri menjadi Peneliti Muda Gol IIIa dengan kebutuhan angka kredit poin 100. Dari ijazah S1 saja poin segitu dah cukup seh, namun apakah aku cukup hanya segitu????? Tidak donx, karena aku masih punya sumber angka kredit yang lain, misalnya pada tahun 2011 aku mendapat tugas dari kantor memegang project penelitian, mengikuti diklat prajabatan pada tahun 2008, mengikuti diklat fungsional peneliti pada tahun 2011, mengikuti beberapa training dengan durasi minimal 40jam, memiliki Karya Tulis Ilmiah yang dimuat di Jurnal nasional yang terakreditasi. Semua hal2 tersebut memiliki poin yang bisa aku kumpulkan untuk pengajuan ini.

Bagiku, menjalankan aktifitas bekerja sebagai peneliti dan Oriflame business woman adalah suatu sinergi yang MANTABZ lho. WHY?????? karena sama2 WAJIB mengumpulkan POIN, bedanya hanya BAGAIMANA memperoleh poin tersebut. Kalo peneliti harus mengumpulkan poin dengan melakukan penelitian, menulis karya ilmiah, mengikuti diklat, dll sedangkan sedangkan di Oriflame, aku bisa mendapatkan poin dengan berbelanja dan menjalankan bisnisnya

Aku pernah ditanya oleh Andreas Backman Micka, akankah Eva melepas kerja PNS kalo dah mendapatkan penghasilan yang lebih besar di Oriflame? Akuu jawab TIDAAAAAAAK .............. *mantabz*, karena dua dunia itu, memiliki arti yang sangat penting dalam hidupku dan aku pengen memiliki semuanya, hehehehe, maruk ya????? Maruk klo dalam hal kebaikkan, masih diizinkan oleh Allah SWT, why not ^_^ Cita2ku, dengan memiliki penghasilan yang LUARBIASA dari bisnis ini, aku bisa berbuat lebih banyak lagi bagi dunia penelitian Indonesia *IMAGINE ...... It's POSSIBLE*.

Salah satu contoh sederhana aza deh, meski banyak jurnal2 internasional yang bisa diunduh gratis, namun banyak juga lho yang harus bayar!!!!! Dengan memiliki uang, aku bisa membeli jurnal2 itu dan aku bagikan GRATIS bagi teman2 yang sangat membutuhkan namun terkendala dengan masalah biaya. Ples aku bisa menerbitkan karya tulis ilmiahku di Jurnal Internasional (bayar lhoooo ......) dan mengikuti kegiatan2 ilmiah bertaraf internasional tanpa perlu repot2 memikirkan biayanya. Asiiiikkkk .........

2 komentar:

  1. Hahaha... Sipppp...
    Aktif jd blogger jg tho mbak ??? ..

    BalasHapus
  2. Iya, aku kan seneng nge-blog, sbg sarana berbagi crita, juga sbg ajang promosi, hihihihihi ^_^

    BalasHapus