Minggu, 12 Desember 2010

BPOM Tak Lagi Uji Kosmetik

Dikutip sama persis dari sumbernya tanpa perubahan sedikitpun (hanya diketik tebal untuk bagian yang sekiranya penting untuk menjadi bahan pemikiran)

BPOM Tak Lagi Uji Kosmetik

Bandung (SINDO) – Harmonisasi ASEAN di bidang kosmetika yang mulai diberlakukan Januari 2011 memaksa masyarakat dapat melindungi diri sendiri dari ancaman bahan kosmetika berbahaya.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kustantaih mengatakan, pasca kesepakatan harmonisasi tersebut, pihaknya tidak lagi melakukan uji pemeriksaan sebelum produk kosmetik baik dari dalam maupun luar negeri beredar.
“Mereka (produsen) hanya memberi tahu bahwa akan memasarkan produknya disini. Jika tidak mengandung bahan berbahaya, kami akan menyetujuinya. Jadi tidak ada uji laboratorium sebelum edar,” Kata Kustantiah di sela – sela seminar bertajuk “International Recent Development in Cosmetic” di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Kota Bandung, Sabtu (27/11).
Sebelum kesepakatan harmonisasi terbit, BPOM selaku balai pengawas selalu melakukan uji bahan – bahan produk kosmetika. Jika tidak sesuai standar, kata Kustantiah, produk tersebut dilarang dipasarkan. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari peredaran kosmetika yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan.
”Tapi mulai tahun depan tidak lagi. Dengan begitu, kita membutuhkan kesadaran masyarakat untuk dapat melindungi dirinya sendiri,” ungkapnya.
Setelah harmonisasi ASEAN berlaku nanti, BPOM hanya akan melakukan pengawasan pasca produk beredar. Kustantiah mengatakan, pihaknya secara rutin akan menggelar inspeksi mendadak di pasar – pasar untuk meneliti berbagai produk kosmetika. ”Sampelnya juga akan kami perbanyak dari tahun – tahun sebelumnya. Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan,” kata Kustantiah.
Jika ditemukan produk yang dianggap berbahaya, BPOM akan meminta pemerintah menarik produk itu dari pasaran. Kustantiah mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi coba – coba dalam menggunakan kosmetika. ”Kita harus cermat. Kalau ragu – ragu, tidak usah dibeli,” tegasnya.
Masyarakat, lanjut dia, sebenarnya telah dilindungi Undang – Undang No 9/2008 tentang Perlindungan Konsumen. Sayangnya, implementasi undang – undang tersebut masih lemah. ”Sehingga konsumen maupun pelaku usaha tidak begitu jeli terkait hak dan kewajibannya. Jadi banyak masyarakat yang masih dirugikan,” ucapnya.
Sementara itu, peneliti kosmetika asal Korea Selatan, Jae Kwan Kwang mengungkapkan, bahan kosmetika paling berbahaya hingga saat ini adalah merkuri. Bahan tersebut dapat meracuni tubuh manusia dengan akibat fatal berupa kematian. ”Kosmetika paling aman adalah yang berbahan dasar natural atau alamiah. Jangan menggunakan kosmetika yang mengandung banyak bahan kimia,” ungkap Jaw Kwan.

Sumber : Seputar Indonesia, Senin 29 November 2010 hal. 4

Hhhhmm, ketika masih lum ada harmonisasi aza buanyak beredar kosmetik yg g jelas mereknya, memalsukan merek bahkan berani memalsukan kode izin BPOM (ck ck ck, kurang ajar banget ya plus tega deh, yang melakukan perbuatan ini, padahal ini kan menyangkut kesehatan seseorang) apalagi nanti klo harmonisasi dah diberlakukan, jadi kayak apa ya?????
Jadi .............. yukz, mari, kita sebagai konsumen harus cerdas untuk memilih, tentunya semua ini demi kesehatan kita dan keluarga.
Diatas pun sudah disebutkan, ’ Kosmetika paling aman adalah yang berbahan dasar natural atau alamiah’, makanya, pilih kosmetika yang sudah jelas dan pasti berbahan dasar alami.
Lah, trus masalah pemalsuan merek gimana dunx, secara di pasaran, buanyak beredar kosmetik yg mereknya sudah kita kenal tapi lum tentu terjamin keasliannya.
Ini nih, yang punya blog kasih tips :
  1. Pilih kosmetika yang berbahan dasar alami
  2. Pilih kosmetika yang merek serta kualitas dah terjamin
  3. Pilih kosmetika yang peredarannya tertutup, artinya tidak dijual bebas dan sembarangan, untuk menghindari pemalsuan merek
  4. Pilih kosmetika yang ada jaminan dari pihak produsen dengan bukti adanya segel ketika diterima konsumen.
Eeeemmmmm *mikir keras*.............. apa donx yang harus kita pilih??????
Eva jawab dengan tegas dan pasti : PILIH ORIFLAME
Kenapa?????
Karena Oriflame memenuhi semua kriteria itu, bahkan di kemasan Oriflame pun tercantum dengan jelas masa kadaluarsa dan masa pakai kosmetik tersebut sejak dibuka.
Disitu ada gambar silinder dengan tutup atasnya terbuka dan didalam silinder itu ada tulisan bisa 6M, 12M dsb, artinya kosmetik itu masih bagus digunakan selama sekian bulan (berdasarkan angka yang tertera) sejak dibuka kemasannya/segelnya.
Lah, trus apa gunanya masa kadaluarsa klo ada tambahan informasi seperti ini? (biasanya kode ini selalu jauh dibawah tanggal masa kadaluarsa)
Maksudnya begini :
Masa kadaluarsa : masa dimana kosmetik itu BELUM dibuka kemasannya, kosmetik itu masih bagus/layak dipakai sampai tanggal yang tertera tersebut.
6M, 12M, dsb : masa dimana kosmetik itu SUDAH dibuka kemasannya, kosmetik itu masih bagus/layak dipakai sampai sekian bulan sejak dibuka.
Sudah jelas kan?????
Makanya, jangan ragu untuk memilih ORIFLAME
Jangan cuma beli dari tetangga ato sodara ato temen yang consultan Oriflame, gabung menjadi consultan Oriflame yuuukkkzzzzz, bukan saja bisa dapet kosmetik berkualitas dan terjamin keamanannya, tapi kita bisa mendapatkan penghasilan luar biasa.
Klik disini yukzzzz

Tidak ada komentar:

Posting Komentar